Menyambut diselenggarakannya seminar tentang propspek ekonomi penangkaran Jalak Bali ( dan rusa ) di Solo tanggal 7 Desember 2013, saya sebagai penangkar Jalak Bali Klaten searching berkaitan dengannya. Sebagai penangkar Jalak Bali Klaten saya baru ngeh betul ternyata aves asli Indonesia ini telah menarik perhatian international, terbukti telah dicantumkan dalam Red Data Book IUCN sejak tahun 1966, dan di dalam Apendix I CITES. Walau tentu saja ini juga bisa bermakna “rintangan” bagi penangkar Jalak Bali yang berstatus swasta seperti saya. Tapi yang jelas bahwa saat ini soal tetek bengeknya Jalak Bali bukan sekedar urusan Kemenhud dalam hal ini BKSADA semata, akan tetapi juga telah menjadi perhatian penduduk dunia. Ini menjadikan saya sebagai penangkar Jalak Bali Klaten cukup berbangga hati.
Seperti kita ketahui bahwa keanekaragaman hayati serta
tingkat endemisme (keunikan) Indonesia berada pada tingkat yang sangat
hebat, kalau kata om Mario keanekaragaman hayati serta tingkat endemisme Indonesia
berada pada peringkat super sekali. Atau bahasa kerennya masuk kategori negara mega biodiversity.
Mega biodiversity iku opo pak Mario . . .? Embuh itu ra
penting, sing penting sebagai penangkar Jalak Bali Klaten, Jalak Bali anda
ngendog, netes sehat sampai gede . . .itu . . .Oo . . . gitu ya . . . super sekali pak Mario. Saking supernya konon menurut World Conservation Monitoring
Committee Indonesia memiliki 1.539 jenis burung (17% dari seluruh jenis burung
di dunia).
Ning kok yo menurut CMC, mbok menurut data Kemenhud atau direktorat opo ngono. Sehingga kita jadi makin bangga karena kekayaan hayati Indonesia itu datanya di tangan anak bangsa sendiri.
Ning kok yo menurut CMC, mbok menurut data Kemenhud atau direktorat opo ngono. Sehingga kita jadi makin bangga karena kekayaan hayati Indonesia itu datanya di tangan anak bangsa sendiri.
La kalau datanya saja ada di CMC terus bagaimana dengan
keamanan hayati kita tersebut ? Bisa-bisa kekayaan hayati yang 1.539 itu janjane total jenderal ada 5.000
lebih, tapi sebagian diumpetke. Mung sisane dikasih ke kita, sehingga kita tinggal
dikasih 1.539 tok.
Njur ra oleh suudzon ngono kuwi . . . .
Oke lanjut. Satu di antara kekayaan hayati itu adalah Jalak Bali (Leucopsar rotschildi). Satwa eksotik ini
dikenal juga dengan nama Jalak
Putih atau Curik Putih juga
dikenal dengan nama Bali mynah. Konon
menurut badan dunia yang menangani masalah permanukan internasional populasi Jalak
Bali saat ini sudah pada kondisi sangat menghawatirkan dan cenderung mengarah
pada kepunahan.
Ah yang bener misteerrr . . .pesimis amat ya ? Jangan-janan ini hanya sebagai siasat untuk mengemplang kekayaan hayati kitaaaaa .. . ? Halah . . ngerti aku . . .
Ah yang bener misteerrr . . .pesimis amat ya ? Jangan-janan ini hanya sebagai siasat untuk mengemplang kekayaan hayati kitaaaaa .. . ? Halah . . ngerti aku . . .
Dia bilang di habitat aslinya hampir punah. Tapi untungnya
di Amerika masih ada beberapa ekor. Terus setelah itu beberapa tahun kemudian diumumkan
melalui lembaga dunia bahwa Jalak Bali di Indonesia punah, tinggal yang ada di
Emrik sono man. Habis itu dikembangkan dan hasilnya dicaplok dan distempel
sebagai satwa mereka, halah . . . ngono
maksud’e, ngerti akuuu . . .
Tapi memang ada benarnya juga sih. Sesuai hasil kajian yang dilakukan lembaga terkait,
menurunnya populasi satwa cantik ini antara lain disebabkan oleh adanya kerusakan
habitat, perburuan dan perdagangan yang tidak terkendali. Maka untuk
mengembalikan populasi mereka pemerintah mengeluarkan SK Menteri Pertanian No.
421/Kpts/UM/8/1970 dan PP No. 7 tahun 1989, yang menetapkan bahwa burung Jalak
Bali adalah burung yang dilindungi. Ini artinya segala tindakan kita yang
berkaitan dengan burung tersebut apa itu penangkaran pemilikan maupun
perdagangannya di atur dalam ketentuan pemerintah.
maaf
karena searchingnya kebanyakan, jadinya tulisan ini sambung menyambung . . .
tapi walaupun begitu mudah2an nanti menjadi satu . . .itulah Indonesiaaaaa . . .xe . .xe . .xe . . . gak apa2 ya om . . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar