PENTING
! PENTING !
Buat kita para penangkar burung jalak bali dan
burung-burung dilindungi lainnya, diharapkan sering-sering berkomunikasi dengan
kementerian terkait. Kementerian yang terkait dengan penangkaran burung
tersebut adalah Kementerian Kehutanan.
Kita mesti kenal tuh dengan yang namanya Kementerian
Kehutanan. Sesekali mainlah ke kementerian ini. Demi kelancaran kita dalam menangkarkan burung, kita mesti memiliki komunikasi yang lancar
dengan mereka.
Komunikasi ini sangat kita perlukan sebagai sarana untuk menjalin silaturahim, konsultasi maupun mengadukan masalah yang
kita hadapi saat menangkarkan burung jalak bali atau burung-burung dilindungi
lainnya, saat mengurus perijinan, saat membuat sertifikat anakan hasil
penangkaran maupun saat membuat SATS-DN maupun SATS-LN.
Ini nih alamat Kementerian Kehutanan :
Kementerian Kehutanan
Gedung
Manggala Wanabakti Blok I Lt. 3
Jalan
Gatot Subroto - Senayan - Jakarta - Indonesia – 10270
Telp. 021-5704501-04;
021-5730191
Terus
buat kita yang jauh dari ibu kota, kita tentu gak perlu repot-repot datang ke
Jakarta lah ya. Sekarang kan jaman informasi, maka komunikasi lewat email kita
anggap cukup lah.
Untuk itu berikut
ini saya kutipkan beberapa alamat email dari pejabat di Kementerian Kehutanan
yang terkait dengan persoalan kita sebagai penangkar burung jalak bali dan
burung-burung dilindungi lainnya.
Sekali
lagi komunikasi ini penting demi kebaikan kita bersama. Komunikasi ini sekalipun
hanya lewat email, bisa kita manfaatkan untuk
silaturahim, konsultasi maupun
mengadukan masalah yang kita hadapi sangat menangkarkan burung jalak bali, saat
mengurus perijinan, saat membuat sertifikat anakan jalak bali maupun saat
membuat SATS-DN maupun SATS-LN.
Inilah alamat
email beberapa pejabat terkait :
Menteri
Kehutanan : menhut@dephut.go.id
Sekjend
Kemenhut : sekjen@dephut.go.id
Inspektur
Jenderal : irjen@dephut.go.id
Biro
Hukum dan Organisasi : karo.hukum@dephut.go.id
Direktur
Penyidikan dan Perlindungan Hutan : dirpph.pka@dephut.go.id
Direktur
Konservasi dan Keanekaraman Hayati : dirkkh.pka@dephut.go.id
Inspektur
Wilayah III : irwil03@dephut.go.id
Inspektur
Wilayah IV : irwil04@dephut.go.id
Inspektur
Wilayah V : irwil05@dephut.go.id
Perlu kami tambahkan bahwa saat ini seluruh kementerian di negara kita sedang berbenah. Mereka tengah melakukan modernisasi dalam pengelolaan kementeriaannya. Salah satu poin penting dalam modernisasi tersebut adalah meningkatkan mutu pelayanan publik.
Kementerian Kehutanan merupakan salah satu kementerian yang telah dan sedang melakukan modernisasi dalam pelayanan publik, sehingga mereka sekarang dituntut bekerja lebih professional dibandingkan saat mereka belum melakukan modernisasi. Dengan digulirkannya modernisasi ini maka semua layanan yang diberikan pemerintah kepada rakyat tidak dipungut biaya kecuali biaya-biaya tertentu yang besarannya telah ditetapkan oleh pemerintah. Biaya-biaya ini nantinya menjadi sumber penerimaan negara yang disebut PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ).
Atas komitmen untuk melakukan modernisasi ini pemerintah memberikan reward dalam bentuk remunerasi ( tambahan penghasilan ) kepada para pegawai di kementerian yang bersangkutan.
Kementerian Kehutanan merupakan salah satu kementerian yang telah dan sedang melakukan modernisasi dalam pelayanan publik, sehingga mereka sekarang dituntut bekerja lebih professional dibandingkan saat mereka belum melakukan modernisasi. Dengan digulirkannya modernisasi ini maka semua layanan yang diberikan pemerintah kepada rakyat tidak dipungut biaya kecuali biaya-biaya tertentu yang besarannya telah ditetapkan oleh pemerintah. Biaya-biaya ini nantinya menjadi sumber penerimaan negara yang disebut PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ).
Atas komitmen untuk melakukan modernisasi ini pemerintah memberikan reward dalam bentuk remunerasi ( tambahan penghasilan ) kepada para pegawai di kementerian yang bersangkutan.
Oleh karena itu jika pelayanan yang kita terima, terasa ada yang tidak sesuai dengan Standar Opersional Prosedur (SOP) maka kita bisa mengkomunikasikan kepada pejabat di
jajaran kementerian ini melalui email di atas. Tentu dengan komunikasi yang
baik dan dengan niat untuk kebaikan bersama.
Orang
bijak mengatakan bahwa sebaik-baik komunikasi adalah komunikasi yang efektif.
Komunikasi efektif bisa kita capai jika saat mengkomunikasikannya dilandasi dengan niat yang
baik, dengan tujuan yang baik dan dilakukan dengan cara yang lemah
lembut serta diarahkan kepada subyek yang tepat.
Untuk
mendapatkan subjek komunikasi yang tepat bisa kita lakukan komunikasi secara
berjenjang mulai dari tingkat yang paling bawah. Misalnya jika kita merasa mendapat persoalan dalam mengurus
sertifikat burung, maka komunikasikan dengan baik di tingkat paling bawah terlebih dahulu yaitu
di tingkat pelaksana lapangan. Jika belum ada penyelesaian maka komunikasikan di tingkat
Kepala Seksi (kantor seksi BKSDA). Biasanya di tingkat kepala seksi akan ada penyelesaian
yang lebih baik dibandingkan dengan penyelesaian di tingkat lapangan.
Jika di tingkat
kepala seksi belum ada solusi maka kita bisa membawanya ke tingkat Balai Besar
sampai ke tingkat Irjend. Tapi biasanya dan ini sesuai dengan pengalaman saya, jika masalahnya hanya masalah sepele
seperti masalah ijin tangkar atau masalah sertifikat burung hasil tangkaran atau SATS-DN, akan selesai di tingkat kepala seksi (kantor seksi BKSDA) saja. Ini pengalaman riil.
Jika semua komunikasi kita lakukan dengan baik maka, menulis surat pembaca di koran, menulis di kompasiana atau media sosial lainnya, menjadi tidak kita perlukan lagi karena komunikasi kita dengan pihak terkait berjalan dengan lancar. Kita sama-sama nyaman.
Terkait
dengan modernisasi yang telah dilaksanakan di Kementerian Kehutanan sebagai
bagian dari Reformasi Birokrasi, berikut ini saya kutipkan “RINGKASAN EKSEKUTIF
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA” khususnya pada poin 4 tentang
Sumber Daya Manusia dan poin 6 tentang Pelayanan Publik.
4. Sumberdaya Manusia Aparatur
4. Sumberdaya Manusia Aparatur
Sumberdaya
Manusia di Kementerian Kehutanan diarahkan pada pengembangan aparatur yang
berbasis kompetensi sehingga Kementerian Kehutanan ke depan akan memiliki aparatur
yang profesional, berintegritas dan bertanggung jawab dan berorientasi melayani
masyarakat.
Sistem
rekrutmen secara transparan dan penerapan sistem reward and punishment
secara konsekuen dan konsisten menjadi prasyarat utama dalam mensukseskan
reformasi birokrasi.
6. Pelayanan Publik
Pelayanan
publik di Kementerian Kehutanan yang saat ini masih belum memuaskan
masyarakat. Melalui reformasi birokrasi, diharapkan kualitas
pelayanan publik menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, dan
aman. Penetapan standardisasi pelayanan di semua unit organisasi dengan standar
internasional merupakan langkah yang akan mendorong perbaikan pelayanan
publik.
( sumber : www.dephut.go.id )
Demikian tadi sekilas info terima kasih kepada semuanya. Semoga tulisan sederhana ini bisa menjembatani hubungan kita dengan
pihak-pihak terkait, sehingga urusan kita menjadi lancar, berjalan sesuai SOP-nya
serta kita mendapatkan pelayanan sesuai hak kita sebagai warna negara yang merdeka dan bertanggung jawab. Birokrasi yang baik adalah tanggungjawab semua warga negara, termasuk kita para penangkar ini. Kita turut bertanggung jawab, demi kebaikan Indonesia tercinta.
Karena itu salurkan ASPIRASI anda melalui saluran yang semestinya. OK !
2 komentar:
Postingannya sangat mencerdaskan pak syamsul....
Kalau ada masalah atau hambatan pelayanan TSL di Wilayah I Jawa Tengah mohon diinformasikan ke saya pak, demi pelayanan dan kinerja yang lebih baik. jangan ragu untuk kontak atau email saya.
Salam
Johan Setiawan
Siap pak Johan . . . .Terima kasih atas pelayanan baiknya selama ini pak Johan.
Saya bersyukur kepada Allah dan berterimakasih kepada pak Johan dan staf di BKSDA Surakarta, serta Balai Besar KSDA Semarang, kebaikan bapak-bapak semuanya pasti akan berbuah manis.
Sekali lagi terima kasih atas pelayanan baiknya selama ini.
Posting Komentar