Senin, 10 Februari 2014

Penangkar Jalak Bali Klaten : Masih Tentang Jalak Bali


Yok kita mengenal lebih dalam tentang salah satu kekayaan hayati kita yaitu burung Jalak Bali (Leucopsar rothchildi). Nutfah asli Indonesia yang sangat eksotik ini telah merasuk ke dalam hati para pecinta satwa dunia. Disamping karena keeksotikannya terutama karena keberadaannya di alam.
Loh memangnya, ada apa dengan keberadaan burung Jalak Bali di alam ? Beberapa data yang dirilis oleh Departemen Kehutanan (waktu itu) membuat kita para pecinta burung Jalak Bali atau peminat masalah lingkungan pada umumnya, menjadi miris. Kita miris karena satwa asli kebanggan  kita ( Jalak Bali ) ini keberadaannya di alam sudah menipis.

Namun syukurlah, menipisnya jumlah burung Jalak Bali ini di alam yang ternyata telah menjurus ke arah kepunahan mendapatkan perhatian positif dari pemerintah Republik Indonesia dan lembaga perburungan dunia.

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan burung Jalak Bali sebagai hewan yang dilindungi Undang-Undang melalui SK Menteri Pertanian No. 421/Kpts/UM/8/1970 dan PP No. 7 tahun 1989. Sementara itu lembaga yang menangani tentang perdagangan burung internasional yaitu CITES juga mencantumkannya dalam Red Data Book IUCN, dan Apendix I CITES. Ini artinya, segala bentuk perdagangan Jalak Bali telah dilarang. Wouw . . .
Kalau kita mau flashback, burung Jalak Bali saat pertama kali diidentifikasi pada tahun 1910, diperkirakan jumlahnya antara 300-900 ekor. Pada tahun 1990 burung Jalak Bali diperkirakan hanya tersisa 15 ekor. Dan pada tahun 2001 jumlah burung Jalak Bali tersebut terjun bebas hingga diperkirakan tinggal 6 ekor saja. Wouw . . . ngeri man !
Terus untuk saat ini,  bagaimana kondisinya burung Jalak Bali kita ini ? Saat ini di Taman Nasional Bali Barat  diperkirakan jumlah burung Jalak Bali tersebut tidak lebih dari 10 ekor. Saat ini burung Jalak Bali telah menjadi satwa endemik Bali yang jika tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan akan segera punah seperti halnya harimau bali tempo doeloe. Sayang sekali ya . . .
Terus apa yang dilakukan oleh pemerintah dan stakeholdernya untuk mengatasi ancaman kepunahan pada burung Jalak Bali ini ?
Untuk menyelamatkan burung Jalak Bali dari kepunahan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya penangkaran di beberapa tempat seperti di Taman Nasional Bali Barat, Kebun Binatang Surabaya, Taman Mini Indonesia Indah dan di Taman Safari Indonesia.
Dan pada tingkat global, upaya penangkaran burung Jalak Bali juga dilakukan di di Amerika Serikat, Jerman, Jepang dan Singapura. Syukurlah dunia internasional juga memiliki perhatian ang tinggi terhadap kelestarian burung Jalak Bali ini.
Hasilnya ? Kementerian Kehutanan telah mencatat beberapa kegiatan pelepasliaran ratusan ekor burung Jalak Bali ke habitatnya di Taman Nasional Bali Barat. Dan ritual pelepasliaran tersebut selalu menarik khalayak ramai. Syukur Alhamdulillah . . .Tepuk tangan dooong !!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar